Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Kesuma, Kabupaten Pelalawan, terkait progres Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Senin (19/5/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Koordinator Komisi II yang merupakan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda, serta anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yaitu Monang Eliezer Pasaribu, Soniwati, Dodi Nefeldi, Raja Jaya Dinata, dan M. Hasby Assodiqi.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala BPKH Wilayah XIX Pekanbaru Fernando Simamutar, Kepala Desa Kesuma Yasir Herawansyah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan Umar Fathoni, serta Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Tarbarita Simorangkir.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Desa Kesuma mempertanyakan kejelasan progres Program TORA pemukiman yang telah diajukan sejak tahun 2019. Mereka menekankan bahwa lahan yang diajukan melalui program ini sangat dibutuhkan, terutama untuk pembangunan fasilitas pendidikan seperti SMA, yang hingga kini terkendala akibat belum tersedianya lahan legal.
“Sudah ada beberapa desa tetangga seperti Desa Air Hitam yang program TORAnya telah terealisasi,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat Desa Kesuma.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKH Wilayah XIX menyatakan bahwa kewenangan pihaknya terbatas pada penanganan batas kawasan hutan. Namun demikian, BPKH akan mengoordinasikan permasalahan ini dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik dan keputusan yang tepat. (Advertorial)