Pekanbaru – DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan rapat paripurna dengan agenda laporan tiga panitia khusus terhadap pembahasan tiga rancangan peraturan DPRD Kota Pekanbaru tentang tata tertib, kode etik dan tata berencana badan kehormatan DPRD Kota Pekanbaru, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna, Senin (5/5/2025).
Kemudian penyampaian dua rancangan peraturan daerah Kota Pekanbaru tentang penyertaan modal dan penambahan penyertaan modal daerah kepada perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru madani, dan lembaga kemasyarakatan kelurahan (LKK).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, dan didampingi dua wakil ketua, Tengku Azwendi dan Muhammad Dikky Suryadi. Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar.
“Jadi memang harus ada kecukupan modal dari Pemerintah Kota Pekanbaru kepada perbankan kita. Kemudian Perda terkait lembaga kelurahan, terkait masalah RT,RW dan hal lainnya, ini akan kita bahas atau perbarui Perda nya. Mulai dari pembentukan dan mekanisme pemilihannya nanti,” ujar Isa.
“Kondisi per hari ini, secara keuangan mereka sudah mulai lebih baik, sudah bisa memberikan keuntungan untuk pemerintah Kota Pekanbaru. Jadi karena tingkat peminjaman atau transaksi yang semakin tinggi maka kita diwajibkan untuk melakukan penyertaan modal,” jelasnya.

Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan walaupun ada permasalahan di BPR beberapa lalu, namun BPR saat ini sudah prospektif sesuai dengan laporan keuangan.
“Insyaallah nanti kita pilih orang yang tepat dan jujur. Sehingga BPR ke depannya betul-betul bisa memberikan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan akses kemodalan. Yang namanya BUMD tentu harus profit, harus bisa memberikan pendapatan asli daerah ke kita,” katanya. (Adv)