Advertorial

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hadiri Rapat Penyesuaian dan Efisiensi APBD

6
×

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hadiri Rapat Penyesuaian dan Efisiensi APBD

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Ketua DPRD Kota Pekanbaru , Muhammad Isa Lahamid, menghadiri rapat penyesuaian anggaran dan efisiensi belanja daerah dalam APBD 2024. Kegiatan ini diselenggarakan Pemprov Riau bersama Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis 24 April 2025.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahanid, mengikuti acara penyesuaian anggaran dan efisiensi belanja daerah dalam APBD di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau

Rapat tersebut sekaligus melakukan monitoring terhadap Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid menyampaikan, Pemerintah Provinsi Riau telah mengikuti mekanisme tentang efisiensi yang ada. Tentunya Pemprov Riau akan terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk melaksanakan hal yang sama.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menghadiri sosialisasi penyesuaian anggaran dan efisiensi belanja daerah dalam APBD

“Provinsi Riau sudah mengikuti mekanisme tersebut dan terus koordinasi dengan kabupaten/kota hingga hari ini. Rapat hari ini juga untuk mendapatkan pencerahan lebih dari pemerintah pusat soal efisiensi anggaran,” ungkapnya di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (24/4/2025).

Sementara itu Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan menjelaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan melakukan pemantauan efisiensi belanja yang dilakukan perangkat daerah. Baik oleh gubernur maupun bupati dan wali Kota.

“Pemantauan ini juga untuk mengambil langkah dalam mengelola APBD sesuai dengan intruksi dari presiden,” ucapnya.

Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan dan Pj Sekdaprov Riau

Maurits kembali mengingatkan pemerintah daerah untuk membatasi belanja. Terkhusus untuk hal-hal yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, hingga seminar atau Forum Group Discussion (FGD).

“Perjalanan dinas juga dikurangi hingga sebesar 50 persen, ini berlaku untuk seluruh perangkat daerah,” ucapnya.

Suasana rapatrapat penyesuaian anggaran dan efisiensi belanja daerah dalam APBD

 

Maurits tambahkan, pemerintah daerah harus bisa mengurangi belanja yang sifatnya mendukung. Dalam artian, mengurangi besaran belanja untuk hal yang bersifat administratif.

“Kita fokus belanja yang target output-nya terukur, untuk pelayanan publik, dan bersifat wajib,” terangnya. (Adv)