PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru disinyalir membelikan mobil dinas untuk Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Kabar dibelinya mobil itu muncul dengan beredarnya Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru, T Denny Muharpan.
Surat yang ditandatangani tanggal 19 Maret itu tertulis untuk keperluan pembayaran biaya pengadaan kendaraan dinas jabatan, sub kegiatan pengadaan kendaraan perorangan dinas atau kendaraaan dinas jabatan.
Dalam surat itu tercatat juga biaya harga satu unit mobil yang mencapai Rp1.750.400.000 dan ditransferkan ke PT Agung Automall. Mobil yang dibeli untuk Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho disinyalir bermerk Toyota Alpard.
Saat dikonfirmasi, Plt Kabag Umum Tengku Denny membantah pembelian satu unit mobil itu.
Padahal, jelas-jelas dalam foto yang beredar ia yang menerima langsung mobil Toyota Alpard tersebut dipinggir jalan bersama sales Toyota.
Dirinya mengaku tidak ada pembelian mobil dinas baru tersebut kutip cakaplah.com.
“Tak ada,” ucap Deni dengan singkat, Jumat (28/3/2025).
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, saat dikonfirmasi melalui selularnya tidak memberikan jawaban. (**)