Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Mobil Dinas Tak Boleh Digunakan untuk Mudik Lebaran

4
×

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Mobil Dinas Tak Boleh Digunakan untuk Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Ades)

PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho melarang pejabat menggunakan mobil dinas saat libur Idulfitri 1446 H/2025 M. Agung secara tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi atau mudik Lebaran.

Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bisa menggunakan kendaraan pribadi jika ingin pergi libur Lebaran. Pemko Pekanbaru akan membuat surat edaran terkait penggunaan kendaraan dinas.

“Larangan bagi pejabat daerah, kalau mau enak-enak silahkan pakai mobilnya pribadi,” tegas Agung, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, pihaknya berencana mengumpulkan mobil dinas setelah Lebaran Idulfitri. Berdasarkan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Pemko Pekanbaru melakukan pendataan aset.

Pihaknya masih memberi kelonggaran kepada pegawai untuk menggunakan mobil tersebut sebelum datang libur Lebaran. Namun pemakainya hanya untuk kepentingan dinas.

“Saya tidak kumpulkan mobil ini sebelum Lebaran, tapi saya kumpulkan setelah Lebaran saja, supaya ada kelonggaran sedikit. Kita minta keluarkan surat edarannya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Tapi kalau untuk kepentingan pribadi pakai mobil pribadi sendiri,” pungkasnya. (Ades)