PEKANBARU – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau, Kamis (20/3/2025). Mereka menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang kini telah menjadi undang-undang.
Dikutip goriau.com, mahasiswa menilai aturan baru tersebut membawa ancaman terhadap kebebasan sipil dan berpotensi mengembalikan praktik-praktik Orde Baru yang telah dihapus melalui amanat reformasi 1998.
“Aksi hari ini kami selenggarakan bersama mahasiswa se-Riau. RUU TNI tersebut sudah disahkan menjadi undang-undang dan itu menjadi suatu bahaya yang kembali muncul setelah Orde Baru yang telah dihapuskan melalui Tap MPR,” ujar Aad Muhammad, salah seorang mahasiswa yang ikut dalam aksi.
Para pengunjuk rasa menyatakan akan terus menyuarakan penolakan terhadap undang-undang ini serta mendesak agar regulasi yang telah disahkan tersebut segera dicabut.
“Kami akan terus melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan dan mengupayakan bagaimana undang-undang yang telah disahkan ini bisa dicabut. Karena hal tersebut berdampak signifikan terhadap masyarakat sipil dan hak-hak masyarakat, serta membatasi ruang kebebasan seperti yang terjadi di era Orde Baru sebelumnya,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Mahasiswa berjanji akan terus menggelar aksi serupa hingga tuntutan mereka mendapat perhatian dari pemerintah. (***)