PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melakukan efisiensi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Langkah ini diberlakukan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai respons terhadap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid, mengungkapkan bahwa Pemprov Riau telah merumuskan kebijakan efisiensi belanja APBD 2025. Langkah ini meliputi pengurangan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen, pemotongan anggaran seminar dan Focus Group Discussion (FGD) sebesar 80 persen, serta pengurangan anggaran sewa gedung dan bangunan sebesar 75 persen.
Taufiq menjelaskan bahwa efisiensi ini merupakan langkah krusial untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan terfokus pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Pemprov Riau berharap bahwa langkah ini akan meningkatkan efektivitas birokrasi dan menjaga stabilitas keuangan daerah. Dengan demikian, Pemprov Riau dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di tengah berbagai tantangan fiskal yang ada. (*/win)