PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru berupaya meningkatkan akses kesehatan bagi warga kurang mampu melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Warga yang belum memiliki jaminan kesehatan dapat mengajukan diri melalui musyawarah kelurahan (muskel) untuk menjadi PBI JK.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Idrus, menyatakan bahwa warga PBI JK dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis. Mereka mendapat bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah pusat.
Saat ini, terdapat sekitar 245.000 warga Kota Pekanbaru yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jumlah ini dapat bertambah seiring pendataan yang dilakukan dan usulan warga yang akan masuk dalam DTKS.
Musyawarah kelurahan (muskel) juga bertujuan mengeluarkan orang kaya dari DTKS. Dengan demikian, hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang dapat mendapatkan akses kesehatan gratis melalui program PBI JK.
Dengan upaya ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap dapat meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu dan memastikan bahwa mereka dapat mendapatkan akses kesehatan yang memadai. (*/win)