PASIR PANGARAYAN – Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan razia untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. Kegiatan ini dilaksanakan pada awal Ramadhan, Selasa (4/3/2025), dan dipimpin oleh Kasi Adm. Kamtib, Anton Fernando.
Razia ini melibatkan dua orang personil Koramil 02 Rambah dan regu pengamanan, staf KPLP, dan staf Kamtib. Mereka melakukan inspeksi mendadak pada satu kamar hunian Warga Binaan dan penggeledahan badan dan barang secara tertib.
Hasil razia menunjukkan bahwa petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang yang dilarang. Barang tersebut kemudian dicatat dalam Berita Acara temuan penggeledahan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Perlindungan Purba, memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan jajaran pengamanan.
Efendi mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan ini sebagai bentuk deteksi dini gangguan kamtib yang merupakan arahan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Selama Ramadhan ini, kita harus siap siaga. Selalu jalankan tugas dengan perkuat ketajaman intelejen. Waspada jangan-jangan dilakukan agar semua selalu kondusif dan upaya mencegah gangguan Kamtib,” ucap Kalapas. (ndo)