PekanbaruPotret Riau

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Ambil Sumpah 16 Advokat PERADI Utama

173
×

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Ambil Sumpah 16 Advokat PERADI Utama

Sebarkan artikel ini

16 advokat dari Organisasi Advokat PERADI Utama diambil sumpahnya. (Foto: istimewa)

PEKANBARU – Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Asli Ginting SH, MH, Rabu 19 Maret 2025 mengambil supah/janji 16 advokat dari Organisasi Advokat PERADI Utama. Kegiatan berlangsung di aula Kantor Pengadilan Tinggi Riau.

Pengambilan sumpah/janji advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat. Kemudian Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat mengatur bahwa advokat wajib bersumpah sebelum menjalankan profesinya. Sumpah advokat dilakukan di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Asli Ginting SH, MH dalam sambutannya mengatakan, advokat adalah penegak hukum yang mandiri, salah tugasnya adalah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Dikatakannya, advokat dalam memberikan jasa memperoleh honor dari kliennya dengan biaya yang wajar. Namun advokat juga harus bersedia memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, atau yang tidak mampu, yang memerlukan bantuan hukum, baik pendampingan perkara, pemberian kuasa, maupun dalam memberikan konsultasi hukum secara gratis.

“Bagi kami, advokat adalah rekan kerja dan tempat bertukar pikiran dalam penegakan hukum. Namun tentunya dalam koridor penegakan hukum yang sesuai ketentuan. Mari menjaga marwah peradilan ini, jangan lagi ada kejadian sebelumnya “contempt of court” atau penghinaan terhadap pengadilan, akibat perbuatan, tingkah laku, sikap, atau ucapan yang dapat merendahkan atau merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan lembaga peradilan,” ujarnya.

“Jika ini terjadi, tentunya lembaga peradilan akan terdegradasi, tingkat kepercayaan masyakat kepada peradilan ini akan turun. Kalau sudah demikian, tentunya juga berpengaruh kepada kita semua,” tambahnya.

“Saya berharap advokat yang baru diambil sumpah dan janjinya ini, nantinya menjadi orang yang ternama. Ternama bukan karena pandai bicara di televisi atau pamer hartanya. Tetapi ternama karena kecerdasannya, keikhlasan dan ketulusannua dalam penegakan hukum dan dalam pembelaan terhadap kliennya,” harapnya. (rls/win)