BAGANSIAPIAPI – Warga Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, resah setelah ditemukan jejak telapak kaki harimau di halaman rumah warga.
Jejak kaki harimau tersebut pertama kali ditemukan di halaman rumah Iskandar, warga setempat. Menurut Iskandar, Selasa (11/3/2025), keberadaan harimau di sekitar pemukiman membuatnya khawatir.
“Tentu kami khawatir, karena harimau sudah masuk kampung. Ini membahayakan,” ujarnya.
Kekhawatiran serupa juga dirasakan warga lain. Aktivitas harimau yang masuk ke halaman rumah pada malam hari dianggap mengancam hewan ternak mereka. Iskandar menuturkan bahwa jejak-jejak harimau tersebut terlihat jelas di tanah halaman rumahnya.
“Ini jejak kaki harimau. Pantas saja tiga ekor kucing saya hilang, mungkin sudah menjadi mangsanya,” akunya.
Sementara itu, Rusli dan warga lainnya juga mengaku pernah melihat harimau di perbatasan kampung beberapa waktu lalu.
“Kemarin sempat melihat harimau di pinggir hutan batas kampung ini. Mungkin sedang mencari mangsa,” sebut Rusli kutip goriau.com.
Kecamatan Rimba Melintang yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) ini juga terletak di pinggir Sungai Rokan. Keberadaan harimau di darat dan buaya di sungai semakin menambah kekhawatiran warga.
“Sudah lengkap kecemasan kami. Di darat takut harimau, di sungai banyak buaya yang sudah memakan korban,” ungkap Salim (54), warga setempat.
Warga Kecamatan Rimba Melintang yang berbatasan dengan Kecamatan Bangko Pusako telah melaporkan keberadaan harimau dan buaya ini kepada Bupati Rokan Hilir.
“Beberapa warga sudah mengirim pesan WhatsApp kepada Bupati, H. Bistamam dan Jhony Charles, agar pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) turun tangan mengatasi masalah ini,” jelas Salim.
Masyarakat mengaku tidak berani bertindak terhadap harimau tersebut karena hewan itu termasuk satwa langka yang dilindungi undang-undang. Mereka khawatir jika mengambil tindakan, justru akan berhadapan dengan proses hukum. (***)