PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, meminta Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk menentukan harga standar bagi seluruh komoditas perkebunan.
Saat ini, hanya kelapa sawit yang memiliki standarisasi harga. Gubernur ingin agar harga komoditas perkebunan lainnya seperti karet, kelapa, dan kopi juga memiliki standarisasi harga.
Menurut Gubernur, standarisasi harga ini akan membantu masyarakat menentukan harga di pasar dan mengajukan komplain jika harga tidak sesuai dengan standar. Gubernur juga mencontohkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan harga Rp6.500 untuk komoditi gabah.
Seperti dilansir mediacenterriau, gubernur juga mengapresiasi Dinas Perkebunan Provinsi Riau yang telah menyajikan data lengkap dan layak. Ia berjanji akan menindaklanjuti perusahaan yang tidak membayar pajak dan akan mendiskusikannya dengan pusat perihal pencabutan Izin Usaha Perkebunan (IUP) sebagai salah satu bentuk sanksi. (win)