Kabupaten Kampar

Empat Warga Binaan Lapas Bangkinang Bebas di Hari Raya Idul Fitri

9
×

Empat Warga Binaan Lapas Bangkinang Bebas di Hari Raya Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

Jajaran Lapas Bangkinang foto bersama warga binaan penerima remisi Idul Fitri, Jumat (28/3/2025). (Foto: tribunpekanbaru.com)

KAMPAR – Empat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangkinang telah memperoleh kebebasan pada Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah setelah menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2025.

Selain itu, sebanyak 1.105 warga binaan lainnya juga menerima remisi dengan variasi waktu yang berbeda-beda.

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan di Aula Lapas Bangkinang.

“Sebanyak empat orang langsung dinyatakan bebas,” katanya.

Pemberian remisi Idul Fitri ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada warga binaan untuk terus berperilaku baik dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam sambutannya mengatakan bahwa remisi keagamaan Idul Fitri dan Nyepi merupakan bagian dari pembinaan untuk memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri serta kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. (*/win)