PEKANBARU – Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang, menerima penghargaan dari Kapolda Riau Irjen Herry Herjawan atas keberhasilannya mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika dalam skala besar.
Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan keberhasilan AKBP Bobby dalam memberantas peredaran Narkoba di Riau.
Selama periode Maret hingga Desember 2023, tim yang dipimpin AKBP Bobby berhasil mengamankan sebanyak 92.361,12 gram sabu, 83.094 butir ekstasi, dan 18,92 gram ganja.
Tren positif pemberantasan narkoba ini terus berlanjut di tahun 2024 dengan total barang bukti yang diamankan masih dalam jumlah yang signifikan, yaitu 85.771,24 gram sabu, 43.910 butir ekstasi, 4,27 gram ganja, serta temuan baru berupa 8.224 butir Happy Five dan 1,5 gram ketamin.
“Keberhasilan dalam memberantas Narkoba merupakan tanggung jawab bersama, dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkotika,” kata Irjen Herry Herjawan. (*/win)