Pekanbaru

Wakil Walikota Pekanbaru Laporkan Berbagai Masalah ke Pimpinan DPRD

6
×

Wakil Walikota Pekanbaru Laporkan Berbagai Masalah ke Pimpinan DPRD

Sebarkan artikel ini
Wawako Pekanbaru H Markarius Anwar menyerahkan draf perwako dalam bentuk lampiran kepada pimpinan DPRD. (Foto: Pekanbaru.go.id)

PEKANBARU – Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, H Markarius Anwar ST M.Arch, melaporkan berbagai masalah yang dihadapi Kota Pekanbaru, termasuk tarif parkir, perbaikan jalan, sampah, dan banjir, kepada pimpinan DPRD.

Laporan ini disampaikan dalam silaturahmi dengan pimpinan DPRD di gedung DPRD setempat, Senin (23/2/2025) siang.

Markarius menjelaskan bahwa Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, telah menandatangani Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub).

Seperti dilansir pekanbarugoid, Perwako ini menetapkan tarif parkir tepi jalan umum yang baru, yaitu Rp1 ribu untuk kendaraan roda dua, Rp2 ribu untuk kendaraan roda empat, dan Rp6 ribu untuk kendaraan roda enam, per satu kali parkir.

Tarif parkir ini mengalami penurunan dari sebelumnya, yaitu Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua, Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat, dan Rp10 ribu untuk kendaraan roda enam, per satu kali parkir. Penurunan tarif parkir ini telah sesuai aturan dan menindaklanjuti aspirasi warga. (win)