PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru terpilih Agung Nugroho akan dilantik pada Kamis (20/2/2025) besok. Setelah dilantik, Agung akan langsung menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) terbaru mengenai penurunan tarif parkir.
Tarif parkir mobil (roda empat) akan diturunkan dari Rp3.000 menjadi Rp2.000, sedangkan roda dua atau sepeda motor dari Rp2.000 menjadi Rp1.000. Penurunan tarif parkir ini dilakukan karena Agung mendapat banyak keluhan dari masyarakat.
Agung melihat perlu ada penataan ulang untuk penerapan tarif parkir. Agung tidak mau parkir yang ditetapkan pemerintah justru memberatkan masyarakat.
“Iya betul. Saya turunkan tarif parkir di Pekanbaru sesuai keinginan masyarakat,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Politisi Partai Demokrat itu mengakui ada banyak keluhan diterima. Terutama jika masyarakat belanja di pasar tradisional di Pekanbaru harus membayar parkir mahal.
“Kita bayangkan belanja Rp 5 ribu di pasar tradisional, tapi harus bayar parkir Rp 2 ribu. Makanya nanti kita tata ulang,” kata Agung seperti dilansir dari detik dan mediacenter.
Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan bahwa draft Perwako sudah siap dan tinggal ditandatangani setelah Wali Kota resmi dilantik.
“Besok setelah Pak Wali Kota dilantik, Perwakonya langsung diteken. Dan tarif parkir baru yang sudah turun, langsung berlaku besok Kamis (20/2/2025),” ujarnya.
Selain penurunan tarif parkir, Zulhelmi juga mengatakan bahwa akan dilakukan evaluasi terhadap lokasi pungutan parkir. Nantinya akan ada penyesuaian terhadap lokasi tertentu, seperti jalan padat pengendara.
“Nanti akan ada evaluasi juga terkait lokasi pungutan,” pungkasnya. (win)