Rohul

Sampaikan Tata Tertib di Lapas, Kalapas Beri Sosialisasi pada Tahanan Mapenaling

6
×

Sampaikan Tata Tertib di Lapas, Kalapas Beri Sosialisasi pada Tahanan Mapenaling

Sebarkan artikel ini
Kalapas IIB Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu. (Foto: ando)

PASIR PANGARAYAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melalui Kalapas, Efendi P Purba, bersama Kasi Binadik dan Giatja, Sunu Istiqomah Danu, mengadakan sosialisasi Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) bagi tahanan baru pada Rabu (19/02/2025).

Tujuan sosialisasi ini adalah agar tahanan baru dapat memahami kondisi di Lapas, mentaati peraturan yang ada, dan beradaptasi dengan lingkungan. Sosialisasi berlangsung di halaman blok hunian Lapas Pasir Pangarayan.

Kalapas dan Kepala Seksi Binadik & Giatja secara langsung memberikan sosialisasi tentang tata tertib, aturan, dan program pelatihan kemandirian yang ada di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Program kemandirian tersebut meliputi pelatihan perkebunan, perikanan, pengelasan, pertukangan, peternakan, dan pelatihan listrik.

Menurut Kalapas, Efendi P Purba, saat menjalani masa hukuman, tahanan dapat menyalurkan bakat dan minatnya, meningkatkan kemampuan dalam hal kegiatan kerja, serta sebagai sarana hiburan untuk mengurangi rasa jenuh.

“Saya sangat berharap tahanan dapat melaksanakan segala aturan yang ada dan memanfaatkan waktu dengan baik selama mengikuti berbagai program pelatihan yang ada, sehingga memberikan bekal ketrampilan kerja dan mampu berwirausaha ketika bebas,” ucap Kalapas. (ando)