Rohul

Polres Rokan Hulu Gelar Sosialisasi Ketahanan Pangan

7
×

Polres Rokan Hulu Gelar Sosialisasi Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Rokan Hulu sosialisasi ketahanan pangan bersama Kades se-Rokan Hulu. (Foto: Ando)

ROKAN HULU – Polres Rokan Hulu mengadakan sosialisasi ketahanan pangan yang dihadiri oleh seluruh kepala desa di Rokan Hulu. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.IK, MH.

Dalam sambutannya, AKBP Budi Setiyono menekankan bahwa program ketahanan pangan merupakan salah satu kebijakan utama pemerintahan yang harus segera diimplementasikan di tingkat desa.

“Kita akan menyukseskan program ini dengan sesingkat-singkatnya dan secepat-cepatnya,” ujar Kapolres.

Empat program ketahanan pangan yang akan dijalankan Polri di Rokan Hulu meliputi Pekarangan Pangan Bergizi, Pemanfaatan Lahan Produktif, Pengawasan Distribusi, dan Rekrutmen Bakomsus Polri.

Kapolres juga meminta kepala desa untuk mendukung program ini dengan mengoptimalkan lahan desa untuk penanaman jagung. Ia menekankan pentingnya pendataan lahan yang bisa digunakan, dengan ketentuan bahwa lahan tersebut tidak dalam sengketa dan bukan kawasan hutan.

“Program ini tidak akan berjalan jika kita bekerja sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah desa, Polri, dan perusahaan untuk mencapai keberhasilan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas AKBP Budi.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Rejoice Benedicto Manalu, juga memaparkan bahwa program ketahanan pangan memiliki target luas lahan yang harus dicapai sesuai arahan dari Kementerian Pertanian.

“Target lahan dari Kementan sebanyak 7.306,41 hektare, sementara data perusahaan menunjukkan total 177.205,98 hektare lahan yang berpotensi dimanfaatkan,” jelas Kasat Reskrim.

Melalui sosialisasi ini, seluruh kepala desa di Rokan Hulu diharapkan dapat segera melakukan pendataan lahan yang bisa digunakan untuk program ketahanan pangan. Selain itu, mereka juga diminta untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena pelanggaran tersebut akan ditindak tegas oleh kepolisian. (ando)