Potret HukrimPotret Riau

Polda Riau Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba, dan Knalpot Brong

6
×

Polda Riau Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba, dan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal musnahkan ribuan botol miras, narkoba hingga knalpot brong. (Foto: risnaldi/halloriau.com)

PEKANBARU – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi penegakan hukum selama beberapa bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ribuan botol minuman keras (miras), narkoba, serta knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

“Kami tidak akan toleransi terhadap peredaran miras, narkoba, maupun penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya seperti dilansir halloriau.

Pemusnahan ini juga melibatkan perwakilan dari instansi terkait, tokoh masyarakat, dan media. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka kejahatan dan menciptakan suasana Ramadan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Riau.

Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras, narkoba, atau penggunaan knalpot brong melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:
– Narkotika jenis sabu seberat 83,27 Kg
– Pil ekstasi sebanyak 55.456
– H-5 sebanyak 531 butir
– 15.862 botol minuman beralkohol berbagai merek
– Ribuan knalpot brong. (win)