Pekanbaru

Pengelolaan Sampah di Pekanbaru akan Beralih ke Sistem Swakelola

8
×

Pengelolaan Sampah di Pekanbaru akan Beralih ke Sistem Swakelola

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar. (Foto: Pekanbaru.go.id)

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memutuskan untuk menghentikan penggunaan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan pengangkutan sampah. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, pada Senin (24/2/2025) sore.

Saat ini, kontrak kerjasama dengan pihak ketiga masih berlangsung hingga Juni 2025. Namun, setelah itu, pengelolaan sampah akan dilakukan secara swakelola oleh pihak kecamatan dan kelurahan, serta melibatkan RT/RW dan masyarakat.

Seperti dilansir pekanbarugoid, Markarius Anwar menjelaskan bahwa pengelolaan sampah secara swakelola diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab bersama dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Pekanbaru.

Ia juga menilai bahwa pihak ketiga belum mampu sepenuhnya mengatasi tumpukan sampah yang ada di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah menginisiasi untuk melakukan gotong royong bersama seluruh OPD untuk membantu mengatasi persoalan sampah. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dapat menjadi lebih efektif dan efisien. (win)