KuansingPotret Hukrim

Pengedar Narkoba di Pangean Kuansing Ini Bikin Status WA Tentang Cepu

7
×

Pengedar Narkoba di Pangean Kuansing Ini Bikin Status WA Tentang Cepu

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba di Kecamatan Pangean Kuansing saat ditangkap polisi. (foto: ist/goriau.com)

TELUKKUANTAN – Seorang pengedar narkoba di Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ditangkap polisi. Sebelum ditangkap, ternyata dia memposting status WhatsApp menyinggung cepu.

Adalah A (34), warga Desa Pulauingu, Kecamatan Benai yang ditangkap Polsek Pangean pada Selasa (3/2/2025) siang di Desa Pasarbaru Pangean. Dari tangannya, polisi menyita 22 paket sabu dengan berat 23,63 gram.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang melalui Kasi Humas Iptu Aman Sembiring, Rabu (4/2/2025) pagi, mengatakan penangkapan A berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Desa Pauh Angit.

Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Andi Candra melakukan penyelidikan. Ketika sampai di Desa Pauh Angit, tersangka tidak ditemukan. Kemudian, polisi melakukan patroli ke Dusun Penghijauan, Desa Pasarbaru.

“Tepat depan sebuah variasi, tersangka diamankan. Dilakukan penggeledahan dan ditemukan 22 paket narkoba jenis sabu-sabu,” kata Aman Sembiring kutip goriau.com.

Pelaku menyimpan barang haram tersebut dalam sebuah dompet yang diletakkan dalam saku celana depan. Kepada polisi, A mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Dia pun langsung dibawa ke Mapolsek Pangean untuk proses hukum lebih lanjut.

“Hasil tes urine positif. Selain sabu, kita juga mengamankan beberapa barang bukti lain, termasuk uang Rp1 juta hasil penjualan narkoba,” kata Aman.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pasal tersebut, tersangka terancam hukuman pidana berat, berupa penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda hingga miliaran rupiah.

Unggah Status WA Tentang Cepu

Sebelum ditangkap, A ternyata update status di media sosialnya. Status tersebut diunggah melalui akun WA-nya. Status ini viral di media sosial.

Dalam unggahannya, A memperlihatkan foto dirinya dibumbui dengan kata-kata tentang cepu.

“Tamatan tahun berapa kamu jadi cepu kawan. Ngak akurat info mu,” tulisnya diikuti emot tertawa sambil tutup mulut. (***)