PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mengupayakan peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung visi dan misi gubernur serta wakil gubernur terpilih. Upaya ini dilakukan melalui serangkaian rapat yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Dua hari ini kami sudah menggelar beberapa rapat. Pagi tadi, kami membahas bersama Bapenda, lalu dilanjutkan dengan BUMD dan BLUD. Intinya, bagaimana pendapatan bisa kita tingkatkan, karena kita memerlukan anggaran untuk mendukung program pemerintahan ke depan,” ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau, M. Job Kurniawan, Rabu (12/2/2025).
Dikutip goriau.com, salah satu perubahan signifikan dalam sistem penerimaan pajak adalah skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di mana pajak yang sebelumnya ditampung oleh Pemprov Riau kini langsung diterima oleh kabupaten/kota masing-masing.
“Sekarang, opsen pajak kendaraan bermotor tidak lagi melalui Pemprov. Pajak yang dibayarkan langsung masuk ke daerah tempat pembayaran dilakukan, dan pembagiannya sudah ditentukan. Ini lebih memudahkan kabupaten/kota serta Pemprov Riau dalam pengelolaan anggaran,” jelasnya.
Meskipun ada perubahan mekanisme penerimaan pajak kendaraan, Pemprov Riau masih mengelola beberapa jenis pajak lainnya, termasuk pajak rokok.
“Contohnya pajak rokok, kita masih menerima dan nantinya akan disalurkan ke kabupaten/kota,” tambahnya.
Dengan optimalisasi pendapatan ini, Pemprov Riau berharap dapat meningkatkan efektivitas anggaran dan memastikan bahwa setiap sumber daya yang ada digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. (***)