PekanbaruPotret Politik

Pemko Pekanbaru Terus Sosialisasikan Penurunan Tarif Parkir Tepi Jalan Umum

6
×

Pemko Pekanbaru Terus Sosialisasikan Penurunan Tarif Parkir Tepi Jalan Umum

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. (foto/ades)

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus melakukan sosialisasi penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum kepada para juru parkir (Jukir) dan masyarakat. Ada penurunan tarif parkir pasca Peraturan Walikota (Perwako) nomor 2 Tahun 2025 diterbitkan.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan bahwa sosialisasi penyesuaian tarif parkir ini masih berlangsung. Dinas terkait bersama tim melakukan sosialisasi kepada pengelola, jukir, dan masyarakat.

“Untuk sosialisasi tarif parkir sudah jelas ya, sesuai Perwako nomor 2 tahun 2025. Saya kira itu sudah jalan,” tegas Zulhelmi Arifin, Jumat (28/2).

Menurutnya, pasca Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dilantik 20 Februari 2025 kemarin Perwako itu langsung ditandatangani. Tim dari pemerintah kota langsung melakukan penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum.

Sosialisasi mulai dilakukan kepada pengelola dan jukir agar bisa mengikuti Perwako tersebut. Zulhelmi juga mengaku bahwa tim juga sudah mengganti plang tarif parkir lama di sejumlah titik.

“Untuk setoran (jukir ke pengelola) tentu akan ada penyesuaian juga. Disesuaikan dengan tarif sekarang,” jelas Ami sapaan akrabnya.

Dalam Perwako nomor 2 Tahun 2025 ini, disebutkan tarif kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat turun Rp 1.000 untuk sekali parkir. Awalnya tarif parkir kendaraan roda dua dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000 untuk sekali parkir.

Sedangkan tarif kendaraan roda empat dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir. Kemudian untuk roda 6 Rp 6.000 untuk satu kali parkir.

Sementara itu, berdasarkan pantauan potret24.com pada Kamis 27 Februari, tepatnya di rumah makan Sederhana Jalan Sudirman, tarif parkir masih Rp2000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3000 untuk roda empat. Saat ditanya, petugas parkir mengaku masih menggunakan karcis yang lama. Ia beralasan karcis parkir yang berlaku belum diganti.

“Karcisnya aja Rp2000, setoran kami ke Koordinator juga seperti biasa,” jawab petugas parkir tersebut ke salah satu warga pengendara roda dua. (Ades)