PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Satlantas Polres jajaran, Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan UPTD Kementerian Perhubungan Wilayah Riau-Kepri, menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025. Dalam operasi tersebut, sebanyak 32 unit travel gelap berhasil diamankan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Provinsi Riau.
“Total ada 32 travel gelap yang kami tindak dalam operasi ini,” ujar Lagomo dilansir mediacenterriau.
Dari hasil operasi gabungan tersebut, Ditlantas Polda Riau menindak 7 unit travel gelap, Polresta Pekanbaru 2 unit, Polres Kampar 7 unit, Polres Dumai 5 unit, Polres Siak 4 unit, Polres Inhu 4 unit, Polres Pelalawan 2 unit, dan Polres Inhil 1 unit.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, menambahkan bahwa travel gelap yang diamankan mayoritas menggunakan kendaraan Toyota Innova dan Toyota Fortuner.
“Travel gelap ini merugikan angkutan umum berizin dan membahayakan keselamatan penumpang karena tidak memenuhi standar angkutan yang layak,” tegasnya.
Taufiq juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa transportasi berizin guna menjamin keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.
“Penggunaan kendaraan pribadi untuk angkutan umum tanpa izin melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa tilang hingga penyitaan kendaraan,” pungkas Taufiq. (*)