Potret HukrimPotret PolitikPotret Riau

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 Dimulai, Kapolda Riau: Lakukan Penegakan Hukum Secara Humanis

4
×

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 Dimulai, Kapolda Riau: Lakukan Penegakan Hukum Secara Humanis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (foto/goriau.com)

PEKANBARU – Polda Riau mencanangkan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 mulai Senin (10/2/2025) dengan tujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Operasi yang akan berlangsung 14 hari itu berfokus pada lima pilar utama, yakni sistem, jalan, kendaraan, pengguna jalan yang berkeselamatan, serta penanganan kecelakaan secara profesional dan kolaboratif.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya mengandalkan tindakan represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Ini adalah aksi kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara. Penegakan hukum tetap dilakukan, namun dengan pendekatan humanis,” ujarnya.

Dikutip gioriau.com, Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak berkendara ugal-ugalan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.

“Kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran. Entah itu tidak memakai helm, bermain ponsel, atau bahkan merokok saat berkendara yang bisa mengganggu konsentrasi. Walaupun belum ada aturan khusus mengenai hal itu, kami tetap memberikan imbauan karena ini menyangkut keselamatan,” tambahnya.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. (***)