Pekanbaru

MUI Pekanbaru Apresiasi Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadhan

7
×

MUI Pekanbaru Apresiasi Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Pekanbaru, Akbarizan. (Foto: Pekanbaru.go.id)

PEKANBARU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menutup sementara hiburan malam selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini diambil untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Menurut Ketua MUI Pekanbaru, Akbarizan, semua pengelola hiburan malam harus mengikuti kebijakan pemerintah kota dan menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kalau memang tetap buka juga selama bulan puasa, harus ada pengawasan dari instansi terkait, seperti satpol pp,” tegasnya seperti dilansir pekanbarugoid.

Akbarizan juga mengajak semua pelaku usaha untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa dan mengikuti arahan serta kebijakan dari pemerintah kota terkait pembatasan waktu usaha.

MUI Pekanbaru juga berharap agar pemerintah kota bisa mendukung kegiatan selama Ramadhan, seperti membuat kegiatan yang dapat meningkatkan semarak bulan Ramadhan di Kota Pekanbaru.

“Kota Pekanbaru dikenal sebagai kota yang agamis, dan kami berharap agar pemerintah kota dapat mendukung syiar agama Islam dan kegiatan masyarakat selama Ramadhan,” harapnya seperti dilansir pekanbarugoid. (win)