Potret Sumatera Barat

Kepsek MTSN 11 Batipuh Tanah Datar Diduga Wajibkan Iuran Pembelian Seragam Siswa Baru kepada Guru

8
×

Kepsek MTSN 11 Batipuh Tanah Datar Diduga Wajibkan Iuran Pembelian Seragam Siswa Baru kepada Guru

Sebarkan artikel ini
Siswa MTSN saat melaksanakan kegiatan upacara bendera. (Foto: Haries)

TANAH DATAR – Kepala Sekolah MTSN 11 Batipuh Tanah Datar diduga memberatkan para guru dalam penyediaan seragam sekolah gratis bagi siswa baru tahun ajaran 2025.

Dugaan pemungutan biaya terhadap para guru yang mengajar di lingkungan sekolah tersebut diketahui dari salah seorang pengajar yang tidak ingin disebutkan namanya.

“Ada berupa pungutan atau iuran yang dibebankan kepada kami, seperti pembelian baju untuk siswa baru serupa tahun ajaran 2024 kemarin,” kata seorang pengajar.

“Mau tidak mau, kami diwajibkan membayar sebesar Rp300.000 per orang guru yang telah PNS atau P3K, dimana total guru sebanyak 32 orang. Mirisnya lagi, guru honorer pun ikut dikenai iuran seragam itu sebesar Rp150.000 dengan total 11 orang guru yang ada di sekolah,” tambahnya.

“Iuran langsung dipotong melalui gaji kami. Selain itu, juga ada iuran Rp50.000 per orang ASN untuk acara AKSI dalam rangka PPDB dan Ajang Kompetensi Siswa Madrasah sebesar Rp20.000 untuk non-ASN,” ungkapnya.

“Pengeluaran dan penggunaan anggaran juga tanpa dilibatkannya para guru, seperti pembelian komputer baru, pembuatan PTSP, pengecoran lapangan, TV untuk asrama putri, itu semua diproses ketika para pihak sekolah lainnya tidak ada di tempat,” tambahnya.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Sekolah MTSN 11 Tanah Datar, Deni Yulia, M.Pd belum dapat dimintai keterangannya. (Haries)