PEKANBARU – Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau sejak terbentuk pada Senin (28/10/2024) lalu sudah memberikan teguran secara lisan kepada dua anggota DPRD Riau.
“Ya sudah ada dua orang anggota DPRD Riau yang kita berikan teguran lisan,” kata ketua BK DPRD Riau Imustiar, tulis GoRiau.com, Minggu (16/2/2025).
Namun anggota fraksi Golkar itu belum mau mengungkapkan siapa dua orang anggota DPRD Riau tersebut.
”Belum kita umumkan siapa orangnya dan kesalahan apa yang mereka lakukan, nanti ada waktunya kita sampaikan ke kawan-kawan media,” kata Imustiar.
Fungsi BK jelas Imustiar adalah menegakkan disiplin dan kode etik anggota DPRD Riau dan yang menjadi acuannya adalah Tatib DPRD Riau periode lalu.
“BK masih menggunakan Tatib dan kode etik yang lama karena Tatib untuk anggota DPRD Riau periode saat ini masih dalam tahap penyusunan,” jelasnya.
Didalam Tatib yang baru nantinya lanjut Imustiar ada penambahan kegiatan anggota DPRD Riau seperti pendalaman idiologi kebangsaan,” Kegiatan semacam sosialisasi empat pilar di MPR dan DPR RI,” tutupnya. (***)