Pekanbaru

DLHK Pekanbaru Tindak Tegas, Angkutan Mandiri yang Buang Sampah Sembarangan Akan Disita

7
×

DLHK Pekanbaru Tindak Tegas, Angkutan Mandiri yang Buang Sampah Sembarangan Akan Disita

Sebarkan artikel ini
Sampah berserakan di sejumlah lokasi Pekanbaru. (Foto: Pekanbaru.go.id)

PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus mendorong operator angkutan sampah untuk memaksimalkan kinerja mereka. Mereka diwajibkan untuk mengangkut habis sampah yang ada di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan bahwa salah satu masalah yang dihadapi adalah banyaknya tumpukan sampah di TPS dan pinggir jalan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya angkutan sampah mandiri yang membuang sampah di TPS.

“Kami memperingatkan angkutan sampah mandiri untuk membuang sampah langsung ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Muara Fajar. Jika tertangkap membuang sampah di TPS, maka kendaraan atau mobil mereka akan disita petugas,” tegas Iwan seperti dilansir pekanbarugoid.

Menurut Iwan, keberadaan angkutan sampah mandiri ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan sampah di sejumlah TPS dan ruas jalan di Pekanbaru. DLHK telah menurunkan tim penegakkan hukum (Gakkum) untuk mengawasi dan menindak mereka yang buang sampah sembarangan. (win)