PekanbaruPotret Hukrim

Dishub Pekanbaru Tertibkan Kendaraan Tak Laik Jalan

7
×

Dishub Pekanbaru Tertibkan Kendaraan Tak Laik Jalan

Sebarkan artikel ini
Petugas Dishub Pekanbaru saat menertibkan salah satu kendaraan. (foto/goriau.com)

PEKANBARU – Upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan terus dilakukan. Dalam razia gabungan yang digelar Selasa (11/2/2025) di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, petugas menindak 40 kendaraan angkutan penumpang dan barang yang melanggar aturan.

Dikutip goriau.com, operasi ini menyasar kendaraan yang tidak layak jalan, KIR mati, serta truk Over Dimensi Over Loading (ODOL). Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, BPTD Wilayah IV, dan Ditlantas Polda Riau memeriksa satu per satu kendaraan angkutan yang melintas.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menegaskan bahwa razia ini bertujuan menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan angkutan yang tidak memenuhi standar keamanan. “Selain itu, juga untuk menjamin keselamatan pengguna jalan. Beberapa kendaraan besar seperti truk ODOL, mobil pickup, hingga bus menjadi target utama operasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa razia serupa rutin dilakukan dengan lokasi yang berpindah-pindah, terutama di pintu masuk Kota Pekanbaru. “Tujuannya adalah menjaring pelanggaran agar pengusaha angkutan lebih patuh dalam mengurus surat-surat kendaraan sesuai peraturan yang berlaku. Apalagi saat ini, uji KIR sudah digratiskan,” tambahnya.

Petugas memeriksa dokumen kendaraan seperti SIM, STNK, serta uji KIR untuk memastikan kendaraan memenuhi standar laik jalan. “Jika ditemukan kendaraan yang tidak memiliki uji KIR atau masa berlaku KIR telah habis, maka akan langsung dikenakan sanksi,” jelas Khairunnas.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak 40 kendaraan, terdiri dari 20 kendaraan dengan KIR mati dan ODOL, 12 kendaraan dengan pajak mati, serta 8 kendaraan yang sopirnya memiliki SIM mati.

Dengan adanya razia ini, diharapkan para pengusaha angkutan dan pengemudi lebih disiplin dalam memenuhi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, sehingga keselamatan di jalan raya dapat lebih terjaga. ***