PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengingatkan pemilik angkutan untuk memastikan kendaraannya layak jalan. Mereka diminta tidak membiarkan truk dalam kondisi Over Load Over Dimension (ODOL) melintas di jalan.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, menyatakan bahwa razia aparat gabungan telah dilakukan di Kota Pekanbaru awal pekan kemarin. Sebanyak puluhan kendaraan angkutan terjaring dalam razia tersebut, kebanyakan karena dalam kondisi ODOL.
Razia berlangsung di depan Jalan Lintas Pekanbaru-Pelalawan dan UPPKB Tenayan Raya. Petugas terpaksa menilang kendaraan angkutan yang dalam kondisi ODOL karena dapat menimbulkan kerawanan saat melintas di jalan.
“Kami langsung menindak kendaraan yang dalam kondisi ODOL, karena berbahaya ketika dibiarkan melintas di jalanan,” terang Khairunnas seperti dilansir pekanbarugoid.
Sebanyak 79 kendaraan angkutan dikenakan tilang dalam razia tersebut. Khairunnas menyebut bahwa tilang ini bertujuan untuk memberi efek jera kepada para pengemudi angkutan.
Razia ini melibatkan aparat gabungan dari Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, BPTD Riau Wilayah IV, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, dan Jasa Raharja. (win)