PEKANBARU – Pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikelola oleh pihak ketiga, yaitu PT Ella Pratama Perkasa. Sistem pengangkutan ini dibagi menjadi tiga zona yang mencakup 15 kecamatan.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, zona I dan zona II mencakup masing-masing enam kecamatan, sedangkan zona III terdiri atas tiga kecamatan.
Iwan juga mengungkapkan bahwa jumlah armada yang dioperasikan oleh vendor sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Untuk zona I, terdapat 31 unit truk pengangkut sampah, zona II memiliki 17 unit, dan zona III sebanyak 7 unit.
Selain itu, terdapat truk besar atau dump truck dengan jumlah 6 unit di zona I, 6 unit di zona II, dan 3 unit di zona III. Sisanya menggunakan kendaraan jenis pick up sebanyak 14 unit masing-masing di zona I dan zona II, serta 7 unit pick up di zona III.
“Kondisi armada yang digunakan saat ini sudah sesuai dengan kontrak yang berlaku,” ucap Iwan seperti dilansir pekanbarugoid. (win)