BAGANSIAPIAPI – Pemotongan Dana Transfer Daerah (TKD) tahun 2025 yang diumumkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, berimbas signifikan terhadap keuangan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Pasalnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang telah disahkan sebelumnya, dana yang dianggarkan mencapai Rp2,6 triliun.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Bupati Rohil, H. Sulaiman SS, MH, mengatakan, Pemkab Rohil telah menerima informasi tersebut dan sedang mengkajinya lebih lanjut.
“Kami sudah mendengar soal ini dan tengah mempelajarinya. Tentunya, hal ini akan dibahas lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif untuk menentukan langkah strategis dalam menghadapinya,” ujar Sulaiman kepada GoRiau.com, Senin (10/2/2025).
Ia menambahkan bahwa pemotongan TKD berpotensi berdampak pada berbagai aspek, termasuk program pembangunan daerah, pelayanan publik, dan infrastruktur.
“Intinya, dengan adanya pemotongan ini, pasti ada imbasnya. Maka, perlu dicari solusi, misalnya dengan menyesuaikan kebutuhan dan melakukan penghematan,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah efisiensi belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta peninjauan ulang terhadap kegiatan lain yang telah direncanakan.
“Dengan kondisi ini, kami tentu akan mengambil berbagai langkah, termasuk melakukan penghematan dalam belanja OPD dan kegiatan lainnya,” tambahnya.
“Intinya, dengan adanya pemotongan ini, pasti ada imbasnya. Maka, perlu dicari solusi, misalnya dengan menyesuaikan kebutuhan dan melakukan penghematan,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah efisiensi belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta peninjauan ulang terhadap kegiatan lain yang telah direncanakan.
“Dengan kondisi ini, kami tentu akan mengambil berbagai langkah, termasuk melakukan penghematan dalam belanja OPD dan kegiatan lainnya,” tambahnya.
Jika kebijakan pemotongan TKD ini direalisasikan, Kabupaten Rohil diperkirakan hanya akan menerima sekitar 50 persen dari total dana transfer pusat. Dari total APBD 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp2,6 triliun, jumlah yang tersisa hanya sekitar Rp1,35 triliun.
“Dampaknya tentu sangat besar terhadap rencana pembangunan, pelayanan publik, hingga infrastruktur. Ini yang harus kita hadapi dengan strategi yang tepat,” tutupnya. (***)