TAPANULI TENGAH – Aliansi gabungan ormas melaksanakan aksi damai di Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk menuntut keadilan atas kasus penganiayaan terhadap Famoni Gulo. Aksi damai ini berlangsung pada Jumat, 21 Februari 2025, di Jalan Faisal Tanjung, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kordinator Lapangan (Korlap) Evan K. Hutabarat menyampaikan bahwa tuntutan keadilan ini ditujukan kepada Polres Tapteng karena kasus penganiayaan terhadap Famoni Gulo belum terselesaikan dan tidak ada penahanan terhadap pelaku.
Selain itu, beberapa ormas seperti HMI, Gardanis, KNPI, dan Pemuda Batak Bersatu (PBB) juga menyampaikan dukungan mereka terhadap aksi damai ini. Mereka menuntut Polres Tapteng untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang belum terselesaikan, termasuk kasus penganiayaan terhadap Famoni Gulo.
Sekjen KNPI Tapteng, Raju, juga menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian Polres Tapteng tidak boleh hilang. Ia menuntut Polres Tapteng untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang belum terselesaikan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selama aksi damai, personil Polres Tapteng melaksanakan pengamanan ketat dan pengawalan untuk memastikan bahwa aksi damai berlangsung dengan aman dan terkendali. (M.T)