Pekanbaru

Aksi Berbahaya, Polisi Cegat Pengendara Pikap Bermuatan Durian yang Lawan Arus di Tol Permai

6
×

Aksi Berbahaya, Polisi Cegat Pengendara Pikap Bermuatan Durian yang Lawan Arus di Tol Permai

Sebarkan artikel ini
Polisi sedang memberhentikan pikap yang melawan arus di Tol Permai. (Foto: mediacenter.riau.go.id)

PEKANBARU – Aksi nekat seorang pengendara yang melawan arus di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) berhasil digagalkan oleh personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau.

Pengendara yang diketahui bernama Bintang, warga Alai Amping Perak, Sumatera Barat, mengendarai mobil L300 bernomor polisi D 8927 ZF yang bermuatan durian. Bintang dan rekannya, Jasril, berangkat dari Payakumbuh menuju Dumai, namun di tengah perjalanan, Bintang memutuskan untuk beristirahat di median jalan tol karena mengantuk.

Saat Bintang tertidur, Jasril yang tidak memahami rambu-rambu lalu lintas melanjutkan perjalanan ke arah Dumai. Karena merasa bingung, Jasril kemudian memutar balik kendaraan dan melawan arus untuk kembali ke Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, mengatakan bahwa Bintang dan Jasril langsung diamankan di Pos Unit Sat PJR Tol Permai. Mereka juga akan dikenakan sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

Bintang mengaku sangat menyesali perbuatannya dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pengguna jalan tol. Ia berjanji tidak akan mengulangi tindakan berbahaya tersebut.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Bintang dan Jasril, termasuk tes urine dan alkohol.

Eko juga mengimbau seluruh pengguna tol agar mematuhi tata tertib berlalu lintas, juga memperhatikan panduan rambu-rambu lalu lintas yang ada di setiap titik jalan tol Permai. (win)