PekanbaruPotret BisnisPotret PolitikPotret Riau

Tunda Bayar Pemprov, DPRD Riau Tawarkan Dua Opsi

8
×

Tunda Bayar Pemprov, DPRD Riau Tawarkan Dua Opsi

Sebarkan artikel ini
Manahara Napitupulu SH. (foto/fin)

PEKANBARU – Utang tunda bayar Pemprov Riau kepada kontraktor di Dinas PUPR Riau tahun 2024 sebesar Rp382 miliar. Untuk membayar utang tersebut, DPRD Riau menawarkan dua opsi. Yakni, pergeseran anggaran APBD 2025 atau APBD-P 2025.

“Ada yang tunda bayar. Totalnya Rp382 miliar lebih yang terdiri atas bidang Cipta Karya Rp70,9 miliar, Bina Marga Rp181,3 miliar, Bidang Perkim Rp107,6 miliar, SDA Rp5,9 miliar. Selain itu di UPTD,” ucap anggota Komisi IV DPRD Riau, Manahara Napitupulu saat dikonfirmasi usai memgikuti rapat dengan Dinas PUPR, Kamis (9/1/2025).

Untuk membayar hutang tersebut, ada dua opsi yang direncanakan. Pertama, karena utang itu di tahun 2024, melalui APBD Perubahan. Karena APBD Murni 2025 sudah ketuk palu. Opsi kedua, ada UU yang diberikan kepada Pemprov, yakni pergeseran anggaran.

“Jadi pergeseran anggaran itu bisa saja nanti dilakukan untuk mengakomodir hal tersebut. Yaitu kegiatan yang sudah terselesaikan diprioritaskan untuk pembayarannya,” ucapnya.

Anggota DPRD Riau dari fraksi Demokrat itu menjelaskan, meski langkah pergeseran anggaran itu dilakukan oleh Pemprov, namun tetap dilaporkan ke DPRD terutama kepada mitra, ujarnya.

“Jadi, tadi kami sudah mendesak bagaimana pun bahwa, yang sudah terlaksana oleh rekanan Pemprov itu, mesti diprioritaskan. Apalagi kita lihat banyak rekanan kegiatan kecil barangkali paspasan. Kalau sampai akhir tahun nanti diakomodir di APBD Perubahan, kita sangat prihatin,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai utang Pemprov ini apakah karena penggunaan APBD yang jor-joran di tahun 2024, Manahara mengatakan bahwa ada saatnya nanti apakah Komisi III, TAPD atau BPKAD akan mendengar faktor-faktor ketidakcukupan anggaran sebagaimana yang sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2024 yang lalu, ucapnya. (fin)