PekanbaruPotret LingkunganPotret Politik

Sampah Menumpuk, DLHK Pekanbaru Keluarkan SP 1 Untuk PT EPP

12
×

Sampah Menumpuk, DLHK Pekanbaru Keluarkan SP 1 Untuk PT EPP

Sebarkan artikel ini
Sampah yang menumpuk disalah satu ruas jalan di kota Pekanbaru. (foto/ckp.com)

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memberikan Surat Peringatan (SP) pertama kepada PT Ella Pratama Prakasa (EPP) selaku perusahaan pengangkut sampah tahun 2025.

Ditulis cakaplah.com, peringatan pertama itu diberikan DLHK lantaran PT EPP tak kunjung menyelesaikan permasalahan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru. Banyak tumpukan sampah yang masih terjadi di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan bahkan di pinggir jalan yang bukan TPS.

Bahkan akibat tumpukan sampah yang tak kunjung selesai oleh PT EPP, Pemko Pekanbaru akhirnya menetapkan status darurat sampah. Penetapan status tersebut dalam rangka percepatan penanganan sampah yang menumpuk di TPS.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat mengatakan, DLHK telah mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama kepada PT EPP selaku perusahaan pengangkut sampah Kota Pekanbaru.

“Sudah, jadi DLHK sudah mengeluarkan SP 1 ke PT EPP,” ujar Roni, Rabu (15/1/2025).

Dikatakannya, dalam percepatan penanganan sampah di Pekanbaru, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah evaluasi dan tindakan. Mulai dari mengganti Plt Kepala DLHK hingga memberikan peringatan pertama kepada PT EPP.

Dia berharap, dengan adanya peringatan ini prusahaan pengangkut sampah dapat mengoptimalkan pengangkutan sampah dari sumber ke TPA. Ia menyebut, sampah yang menumpuk juga berdampak pada lingkungan dan kesehatan.

Apalagi sekarang musim hujan, tentunya sampah yang menumpuk dapat mengakibatkan bau busuk, banjir serta menimbulkan penyakit.

“Karena itu, makanya kita ambil tindakan cepat dengan penetapan status darurat sampah,” ucapnya. (**)