PEKANBARU – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menyoroti permasalahan sampah yang masih menumpuk di kawasan pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani. Sesuai aturan Pemko, kawasan tersebut seharusnya bersih dari aktivitas jual beli dan sampah pada pukul 08.00 WIB, namun kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya.
“Seharusnya pukul 08.00 WIB kawasan ini sudah bersih, tetapi kita masih melihat tumpukan sampah hingga malam hari. Bahkan, aktivitas jual beli masih berlangsung hingga pukul 09.00 atau 10.00 WIB,” kata Roni usai melakukan penertiban di lokasi, kutip goriau.com, Selasa (7/1/2025).
Selain masalah sampah, Roni juga menyoroti laporan masyarakat tentang adanya pungutan liar (pungli) di kawasan pasar tumpah. Pungli tersebut diduga dilakukan oleh pihak tertentu, termasuk oknum pemuda setempat, dengan mengatasnamakan petugas kebersihan dan parkir.
“Ini bukan tindakan resmi dari Pemko, tetapi ulah pihak tertentu. Kami akan menugaskan petugas untuk menindak tegas pelaku pengutipan ilegal ini,” tegas Roni.
Langkah Cepat DLHK Pekanbaru
Terkait penanganan sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru telah diminta untuk segera mengambil langkah cepat. Roni menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK untuk memantau situasi dan memastikan optimalisasi pengangkutan sampah.
“Kami akan kirim surat peringatan kepada perusahaan pengelola sampah. Jika keterlambatan masih terjadi, langkah tegas akan kami ambil,” jelas Roni. (***)