PekanbaruPotret LingkunganPotret Politik

Pengelolaan Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Segera Dievaluasi

7
×

Pengelolaan Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Segera Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Operator angkutan melakukan pembongkaran sampah di TPA Muara Fajar. (foto/ades)

PEKANBARU – Sampah masih terlihat menumpuk di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada di Kota Pekanbaru, pada awal tahun ini. Padahal, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah melakukan kerjasama dengan pihak swasta dalam pengelolaan pengangkutan sampah.

Kontrak kerjasama dilakukan kepada PT. Ella Pratama Prakasa (EPP) selaku pemenang lelang jasa angkutan sampah tahun 2025. Sesuai kontrak, pihak ketiga ini bekerja selama 6 bulan ke depan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Fahlevi mengatakan, bahwa PT. EPP sebagai mitra baru pengangkutan sampah masih dalam tahap penyesuaian.

Perusahaan tersebut baru sepenuhnya memegang kontrak pengangkutan sampah di wilayah Kota Pekanbaru sejak awal tahun ini. DLHK akan melakukan evaluasi kinerja PT. EPP apakah sesuai target atau tidak.

“Kami memberikan waktu kepada PT EPP selama satu pekan ini untuk bekerja sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Setelah itu, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan semua berjalan sesuai target,” kata Reza Fahlevi, Senin (6/1).

Ia menuturkan, pihaknya ingin memastikan bahwa pengelolaan sampah, baik di dalam kota maupun di wilayah Rumbai yang tidak langsung dikelola oleh PT. EPP, berjalan optimal.

Namun, Reza tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian awal yang membuat kinerja terlihat belum maksimal.

“Wilayah Rumbai juga mengalami sedikit keterlambatan. Ini bukan sepenuhnya masalah teknis, tetapi lebih karena mereka masih menunggu arahan yang pasti. Kami akan mengevaluasi hal ini secepatnya,” terang Reza.

Ia menambahkan, bahwa DLHK Pekanbaru berkomitmen untuk terus memantau, dan mengevaluasi kinerja mitra pengangkut sampah demi menjaga kebersihan Kota Pekanbaru. Langkah ini diambil agar pengelolaan sampah sesuai harapan dan tidak menimbulkan gangguan lingkungan bagi masyarakat. (Ades)