PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan warga Rohingya dipindahkan ke Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Barat.
Dikutip cakaplah.com, rencana pemindahan warga Rohingya ini lantaran tempat yang ditinggali mereka saat ini tidak layak.
Selain itu, lokasi mereka saat ini juga berada di tengah kota dan sangat dekat dengan permukiman masyarakat. Dikhawatirkan, hal-hal yang meresahkan sebelumnya kembali terjadi di kemudian hari.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, Hadi Sanjoyo mengatakan pihaknya sudah mengusulkan untuk tempat warga Rohingya tersebut di Palas.
“Saat ini sudah diajukan ke IOM Pusat untuk persetujuan pindah. Sekarang belum ada informasi orang itu setuju atau tidaknya,” ujar Hadi, Rabu (8/1/2025).
Ia menyebut, jika usulan tersebut tidak diterima atau tidak disetujui, maka pihaknya akan mencari tempat lain untuk diusulkan kembali.
“Intinya kita masih menunggu persetujuan dari IOM pusat untuk memindahkan mereka ke sana (Palas),” katanya.
Dikatakannya, warga Rohingya ini ada dua klaster. Untuk klaster pertama ada 277 orang, kemudian klaster kedua ada 555 orang.
“Untuk klaster pertama ini sebelumnya ditempatkan di wisma, sementara klaster kedua ditempatkan di belakang Rumah Detensi Imigran (Rudenim),” jelasnya.
Akan tetapi kini, kata Hadi, mereka yang di wisma sudah keluar lantaran tidak ada lagi biaya untuk wisma. Mereka yang keluar sebagian bergabung dengan klaster kedua dan ada juga yang keluar dengan menyewa wisma sendiri, bahkan kabur ke Malaysia.
“Jadi sekarang yang di wisma itu ada gabung dengan 556 itu dan ada juga yang nyewa sendiri. Bahkan ada juga yang sudah kabur ke Malaysia dan sebagainya. Tapi yang kabur kita tidak urusan kita lagi,” ungkapnya. (**)