PekanbaruPotret PolitikPotret Riau

KPU Serahkan Salinan SK Penetapan Paslon Gubernur Riau Terpilih ke DPRD Riau

6
×

KPU Serahkan Salinan SK Penetapan Paslon Gubernur Riau Terpilih ke DPRD Riau

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Riau Nahrawi saat menyerahkan salinan SK penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih 2024 ke Setwan DPRD Riau, Jumat (10/1/2025). (foto/goriau.com)

PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau pada Jumat (10/1/2025). Penyerahan ini dilakukan sehari setelah rapat pleno terbuka yang menetapkan Paslon terpilih pada Kamis lalu.

“Pagi ini sudah kita sampaikan salinan SK ke DPRD Riau,” ujar anggota KPU Riau, Nahrawi kutip goriau.com, Jumat (10/1/2025).

Nahrawi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 Pasal 66. Berdasarkan aturan tersebut, KPU Provinsi wajib menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan Paslon terpilih beserta Berita Acara dan Keputusan KPU Provinsi tentang penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kepada DPRD Provinsi. Proses ini harus dilakukan dalam waktu satu hari setelah penetapan Paslon terpilih, sebagaimana diatur dalam ayat 2.

“Ini merupakan tahapan akhir dari Pilkada Gubernur Riau yang dijalankan oleh KPU Riau sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2024,” tutup Nahrawi. (***)