PEKANBARU – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid memyampaikan pendapat Kepala Daerah, mewakili Pj Gubernur Riau, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perhubungan di Riau.
Taufiq sampaikan apresiasinya kepada DPRD Riau karena membuat peraturan tidaklah mudah. Ada banyak sekali aspek terkait yang harus dibahas di dalamnya.
Taufik OH mengatakan, Pemprov memandang perlunya strategi dan peraturan untuk mengelola pelayanan transportasi perhubungan dan sistemnya. Hal ini guna terwujudnya keselamatan bagi masyarakat dan terkelolanya semua hal dengan baik.
“Jadi dengan peraturan ini sektor perhubungan kita diharapkan lebih optimal. Ketersediaan angkutan umum masyarakat lebih optimal sehingga mobilitas masyarakat bisa didukung dengan maksimal,” ucapnya di ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (13/1/2025).
Dalam pandangannya, peraturan tentang perhubungan ini bisa meningkatkan kolektivitas antarwilayah. Selain itu dengan mobilitas yang didukung secara maksimal bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Jangan hanya angkutan umum saja, tapi angkutan barang juga harus ada sanksi administrasinya yang jelas. Mereka yang bermuatan lebih harus menerima sanksi sesuai dari peraturan,” terang Taufiq pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan tersebut.
“Peraturan ini semua dibuat untuk menjadi solusi permasalahan masyarakat di Riau ini,” tutupnya.
Sementara itu, 8 fraksi di DPRD Riau hanya menyampaikan pendapat secara tertulis kepada wakil ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan yang kemudian diserahkan kepada Pj Sekdaprov Riau, Taufik OH, tanpa dibacakan. (MC Riau/fin).