PEKANBARU – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, melakukan hearing dengan sejumlah OPD yakni Satpol PP, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan pemilik Live House.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Robin Eduar di ruang Komisi I, Selasa (7/1/2025). Dalam rapat, Robin menanyakan terkait pembayaran pajak ke Bapenda.
Rapat ini awalnya terbuka untuk umum, namun saat menyinggung terkait pembayaran pajak jumlah angka, Kepala Bapenda Kota, Alek Kurniawan mengatakan data wajib pajak tidak bisa dipublish dan bersifat rahasia.
“Ini rapat terbuka untuk umum ya ketua, kalau yang namanya pembayaran pajak jumlah angka itu, kalau memang pak ketua dan komisi I bisa mempertanggungjawabkan ini tersebar. Karena ini sifatnya data wajib pajak tidak bisa dipublish, kalau data seberapa bayarnya itu memang data yang bersifat rahasia,” ungkap Alek kutip cakaplah.com).
Menanggapi sensitivitas data yang disampaikan, rapat kemudian dilanjutkan secara tertutup. Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung. (**)