PekanbaruPotret NasionalPotret Politik

Hari Ini, 21 Provinsi dan 275 Kabupaten/Kota Tetapkan Paslon Terpilih

3
×

Hari Ini, 21 Provinsi dan 275 Kabupaten/Kota Tetapkan Paslon Terpilih

Sebarkan artikel ini
Afifuddin. (foto/goriau.com)

JAKARTA – Hari ini, Kamis (9/1/2205), KPU RI mengumumkan bahwa 21 provinsi/KIP Aceh dan 275 kabupaten/kota tidak memiliki perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, daerah-daerah tersebut dapat langsung menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih.

“Berdasarkan data BRPK, KPU mencatat sebanyak 21 Provinsi/KIP Aceh dan 275 Kabupaten/Kota tidak terdapat permohonan PHP di MK,” ungkap Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Afif menjelaskan bahwa KPU di daerah-daerah tanpa sengketa dapat melanjutkan tahapan penetapan paslon terpilih. “KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di daerah tersebut dapat menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pada 9 Januari 2025,” jelasnya.

310 Permohonan Sengketa Diterima MK

Dikutip goriaqu.com, Afifuddin juga memaparkan bahwa MK telah meregistrasi sebanyak 310 permohonan sengketa hasil Pilkada. “Terdiri dari 23 perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur di 16 provinsi, 238 perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati, serta 49 perkara PHP Walikota dan Wakil Walikota di 233 kabupaten/kota,” rincinya.

Sidang pemeriksaan pendahuluan atas permohonan tersebut dimulai sejak 8 hingga 16 Januari 2025. Selanjutnya, agenda keterangan KPU, pihak terkait, dan Bawaslu dijadwalkan pada 17 Januari hingga 4 Februari 2025.

Putusan MK Ditargetkan Selesai Maret

Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 45 hari kerja untuk memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. “MK menargetkan putusan terakhir akan dibacakan pada 11 Maret 2025,” kata Kabiro Humas dan Protokol MK, Mohammad Faiz, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Faiz juga menyatakan MK telah mempersiapkan seluruh proses persidangan dengan matang.

“Dengan manajemen persidangan yang telah disiapkan, kami optimistis seluruh proses dapat diselesaikan tepat waktu,” tuturnya. (***)