PekanbaruPotret LingkunganPotret PolitikPotret Riau

DPRD Riau Minta Pemerintah Harus Tegas Terkait UU Cipta Kerja

12
×

DPRD Riau Minta Pemerintah Harus Tegas Terkait UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini
Budiman Lubis. (foto/net)

PEKANBARU – Wakil ketua DPD Riau, Budiman Lubis mengatakan, persoalan Hak Guna Usaha (HGU) di Riau cukup kompleks. Pasalnya, HGU yang keluar dibawah tahun 2010 perusahaan perkebunan tak diwajibkan untuk mengalokasikan pembangunan kebun masyarakat 20 persen.

Nah, dengan adanya pasal 58 UU Cipta kerja Nomor 11 Tahun 2020 sekarang, maka perusahaan perkebunan diwajibkan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar.

“Jadi HGU-HGU yang keluar diatas tahun 2010 wajib merealisasikan 20 persen. Dinas terkaitnya kan Dinas Perkebunan dan Pemerintah daerah yang di kabupaten/kota. Jadi harus tegas, kalau ingin perpanjangan HGU berikan hak masyarakat sesuai UU,” ucap Wakil ketua DPRD Riau dari fraksi Gerindra tersebut.

Persoalannya kata Budiman, banyak multi tafsir dari perusahan-perusahaan. Ada orang perusahaan yang bilang dicari diluar. Kalau dicari diluar dimana mencari lahan 20 persen tersebut, tanya dia.

Menurutnya HGU yang ada di dalam perusahaan perkebunan tersebut, itulah yang dibagi ke masyarakat.

Memang kata Budiman, pihaknya berterimakasih kepada perusahaan yang menanamkan investasinya. Tapi setidaknya perusahaan yang berada di sekitar ditu, memberikan kemakmuran kepada rakyat yang ada disitu.

“Jalankan aja amanat UU itu. Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan pusat harus tegas terhadap masalah ini. Kalau tidak masyarakat akan menderita nanti lagi,” tukasnya.

Politisi asal fraksi Gerindra itupun berharap jangan sampai terjadi konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Jangan ada yang namanya korban jiwa. Cepat diselesaikan, lebih cepat lebih baik, katanya.

Ketika ditanya apakah ada rencana DPRD Riau akan memanggil PT Pedasa, Budiman cenderung lebih memberikan kesempatan terebih dahulu dengan pemerintah kabupaten.

“Saya sendiri juga sudah koordinasi dengan Kapolres Rohul supaya jangan sampai terjadi bentrok antara masyarakat dengan perusahaan karena kita nanti yang repot,” pungkasnya. (fin)