PekanbaruPotret HukrimPotret PolitikPotret Sosbud

Dinsos Pekanbaru Libatkan OPD Terkait untuk Penertiban Gepeng

6
×

Dinsos Pekanbaru Libatkan OPD Terkait untuk Penertiban Gepeng

Sebarkan artikel ini
Gepeng di Pekanbaru. (foto/ckp.com)

PEKANBARU – Gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Pekanbaru kembali menjadi perhatian Pj Walikota Roni Rakhmat. Awal tahun 2025 ini, dirinya meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan penertiban dan rehabilitasi.

Pasalnya, keberadaan Gepeng di Pekanbaru semakin marak sejak akhir tahun 2024 lalu hingga kini. Selain mangkal di setiap persimpangan lampu merah, mereka mangkal di beberapa ruas jalan seperti Jalan Diponegoro dan Gajah Mada.

Belum lagi keberadaan mereka yang muncul di tempat-tempat rumah makan dan restoran bahkan pusat keramaian sekaligus.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Idrus mengatakan bahwa memang untuk penertiban Gepeng, pihaknya akan memulai kembali awal tahun ini.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk melakukan penertiban. Idrus mengaku tak memiliki banyak personel untuk melakukan penertiban Gepeng.

“Untuk itu, kita akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Satpol PP sebagai penegak Perda dan mungkin juga Dishub yang melakukan penertiban terhadap Pak Ogah,” ujar Idrus kutip cakaplah.com, Senin (6/1/2025).

Dikatakannya, satu bulan sebelum tahun 2025 ini pihaknya sudah memulai apa yang menjadi atensi Pj Walikota. Pihaknya menempatkan sejumlah personel di sejumlah titik lampu merah untuk mengantisipasi Gepeng.

“Ada 3 atau 4 orang kita tempatkan di situ, jadi memang betul-betul kita tunggu dari pagi sampai sore disitu,” katanya.

Menurutnya, dari upaya yang dilakukannya memang ada sedikit perubahan. Lokasi yang ditempati Satgas Dinsos tidak ada Gepeng lagi di sana.

Hanya saja, kata Idrus, pihaknya yang keterbatasan personel tidak bisa mengawasi sepenuhnya. Karena itu, pihaknya perlu bantuan dari OPD terkait seperti Satpol PP dan Dishub.

“Sebenarnya kami hanya rehabilitasi saja, tapi meski begitu kami tetap melakukan penertiban dan sekaligus rehabilitasi sosialnya,” pungkasnya. (**)