JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa diskon 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA tidak akan diperpanjang lebih dari dua bulan.
Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama Januari dan Februari 2025. Bahlil memastikan bahwa setelah periode tersebut, tarif listrik akan kembali normal.
“Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta kutip goriau.com, Rabu (22/1).
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, program diskon ini menyasar sekitar 81,42 juta pelanggan. Kebijakan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero), yang hanya berlaku dua bulan.
Pemberian diskon dilakukan secara otomatis oleh sistem PLN. Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50 persen diterapkan pada tagihan listrik pemakaian Januari 2025 (dibayarkan Februari 2025) dan pemakaian Februari 2025 (dibayarkan Maret 2025).
Sementara itu, pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon langsung saat membeli token listrik pada Januari dan Februari 2025. Dengan demikian, masyarakat cukup membayar setengah dari harga token bulan sebelumnya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang mewah menjadi 12 persen pada 2025. Namun, pelanggan PLN dengan daya 3.500–6.600 VA tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen, seperti yang dijelaskan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (ant)