PEKANBARU – Tumpang tindih lahan yang diklaim kawasan hutan selama ini di kabupaten/kota di Riau, kini mulai direvisi. Hal ini terlihat dari keseriusan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau dalam membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau.
“Iya hari ini kita melanjutkan kerja Pansus DPRD Riau tahun lalu yang sudah selesai masa tugasnya. Nah sesuai dengan Permendagri, untuk melanjutkan kerja ini dilanjutkan oleh Bapemperda,” ujar ketua Bapemperda DPRD Riau, dr Sunaryo, Kamis (9/1/2025).
Politisi asal fraksi PAN itu mengakui banyak tumpang tindih lahan di lapangan. Bahkan ada yang punya sertifikat akan tetapi termasuk kawasan hutan. Makanya hal inilah direvisi mudah-mudahan clear, ujar Sunaryo usai memimpin rapat bersama Bapenda Riau di ruang Medium DPRD Riau.
“Kasihan masyarakat kita, dia punya sertifikat tapi ndak laku karena sudah masuk kawasan hutan. Padahal itu sudah diagungkan ke mungkin. Beberapa tahun yang lalu bisa, tapi sekarang ngak bisa lagi,” ujarnya.
Saat ditanya kapan target penyelesaian RTRW itu, Sunaryo mengatakan pokoknya harus selesai semuanya.
“Karena yang kita kerjakan ini harusa koordinasi dengan kabupaten/kota di Riau dan BPN yang mengeluarkan sertifikat. Intinya lebih cepat lebih bagus,” ujarnya.
Sementara ketika ditanya letak posisi Perda tersebut saat ini, Sunaryo mengatakan evaluasi yang dilaksanakan dari Kementerian ATR dikembalikan lagi ke Riau.
Disinggung mengenai Ranperda yang akan dibahas Bapemperda tahun ini, Sunaryo mengatakan dari Pemprov Riau ada 5 kemudian dari DPRD ada 4 dan lanjutan ada 4 lagi, pungkasnya. (fin)