PekanbaruPotret PolitikPotret Riau

Siti Aisyah dan Raja Jaya Dinata Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Riau

4
×

Siti Aisyah dan Raja Jaya Dinata Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Riau

Sebarkan artikel ini
Suasana saat pelantikan dua anggota DPRD Riau, di ruang Paripurna DPRD Riau. (foto/fin)

PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melantik Siti Aisyah dan Raja Jaya Dinata Sianturi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, Senin, 23 Desember 2024. Keduanya menggantikan Dani Nursalam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Repol dari Partai Golkar, yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 10 Desember 2024, yang mengesahkan pemberhentian Dani Nursalam dan Repol sebagai anggota DPRD Riau, sekaligus menetapkan Siti Aisyah dan Raja Jaya Dinata Sianturi sebagai penggantinya untuk melanjutkan sisa masa tugas periode 2024–2029.

“Proses ini dilaksanakan sesuai tata tertib DPRD Riau. Kami berharap keduanya dapat menjalankan tugas dengan baik untuk kepentingan masyarakat Riau,” ujar Parisman dalam sambutannya kutip goriau.com.

Siti Aisyah merupakan adik dari Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid, sementara Raja Jaya Dinata Sianturi adalah putra dari mantan anggota DPRD Riau, Ramos Tedy Sianturi. Setelah pelantikan, keduanya langsung ditempatkan di Komisi II DPRD Riau, yang menangani urusan ekonomi dan pembangunan.

Kedua anggota DPRD Riau yang baru dilantik itu itu ditempatkan di Komisi II DPRD Riau. Khusus Siti Aisyah selain di Komisi II, ia juga ditempatkan di Banmus DPRD Riau.

Parisman Ihwan menyampaikan apresiasinya kepada Dani Nursalam dan Repol atas dedikasi selama menjabat, sembari berharap anggota baru mampu memberikan kontribusi nyata untuk Provinsi Riau. “Dengan dilantiknya Siti Aisyah dan Raja Jaya Dinata, kami berharap mereka dapat bertanggung jawab, memperkuat demokrasi, dan mendukung pembangunan di Riau,” tutup Parisman. ***