PEKANBARU – Sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan dilakukan seiring penelusuran aliran dana terkait kasus OTT eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dan Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution oleh KPK beberapa waktu lalu.
Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia menyebut, pemerintah kota siap mendukung proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Kita tetap membuka diri kepada pihak aparat hukum. Baik KPK maupun pihak lainnya dalam hal itu (penggeledahan.red) karena itu ranah mereka, mungkin cari barang bukti atau kepentingan penyidikan,” kata Roni Rakhmat, Kamis (12/12).
Ia menilai, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK ke beberapa kantor OPD merupakan hal yang wajar. Pemerintah kota tentunya mendukung penuh proses hukum tersebut.
Dalam hal ini, Roni juga mengimbau kepada Kepala OPD dan seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk bekerja sesuai aturan yang ada. Apalagi terkait pengelolaan anggaran daerah.
“Kami mengimbau kawan-kawan supaya tetap semangat bekerja. Kita harus bekerja sesuai aturan dan koridor yang ada,” jelas Roni Rakhmat.
Seperti diketahui, penggeledahan tidak hanya dilakukan penyidik KPK pada ruang kerja walikota dan Sekretaris daerah. Namun berlanjut pada rumah dinas, dan sejumlah kantor OPD.
Terakhir penyidik KPK menggeledah Kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru, dan Dinas Perhubungan Pekanbaru, Selasa (10/11) malam. Dari kantor tersebut, KPK membawa sejumlah dokumen menggunakan tas dan koper yang diduga untuk kepentingan penyidikan. (Ades)